Machril ,S.E Memohon Perlindungan Serta Pengembalian Dana Nasabah Oleh Menteri Keuangan adanya Dugaan Penyimpangan RPK PT Asuransi Jiwasraya Sangat Merugikan Nasabah Yang Polisnya Masih Berada Jiwasraya
Jakarta - Machril, SE sebagai Tim Konsolidasi Nasional Nasabah korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya) Kepada. Awak media mengatakan bahwa hasil pertemuan hari ini kamis 18/9/25 , sangat mengecewakan enggak sesuai dengan time schedule yang ditentukan,ungkapnya. Kecewa. Di Jakarta, kamis, 19 September 2025.
Lebih.lanjut Machril,SE mengatakan memohon perlindungan serta pengembalian dana nasabah oleh Menteri Keuangan yang baru yaitu Purbaya Yudi Sadewa, mengingat adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan rencana penyehatan keuangan ( RPK ) PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada Likuidasi perusahan dan merugikan nasabah yang polisnya masih berada di Jiwasraya (terlikuidasi), ujarnya.
Machril ,menambahkan bahwa selama pelaksanaan program restrukturisasi dan rencana penyehatan keuangan terdapat.penyusutan aset PT Asuransi Jiwasraya dari Rp 18, 15103 trilyun pada Desember 2019, menjadi 130 milyar pada tanggal April 2025; sesuai informasi Tim Likuidasi Jiwasraya pada audiensi dengan perwakilan nasabah yang tersisa ,sementara kewajiban terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya Terlikuidasi lebih dari Rp 200.milyar,paparnya.
Lanjut Machril, Namun keputusan pengadilan tersebut telah diabaikan oleh beberapa pihak yang terkait , termasuk kementrian BUMN , OJK dan PT Asuransi Jiwasraya maupun kementrian keuangan.
Ditambahkannya Machril, berdasarkan informasi, aset likuid Jiwasraya saat ini hanya Rp 130 milyar, jauh dari cukup untuk membayar kewajiban terhadap nasabah yang mencapai lebih dari Rp 200 milyar , padahal aset sitaan terkait kasus Jiwasraya mencapai 5, 5 trilyun, ujarnya.
Machril memohon agar kementrian keuangan mengizinkan Tim Likuidasi bersama OJK SM kementrian BUMN untuk menggunakan sebagai dana sitaan hasil korupsi Jiwasraya tersebut ( yang disetorkan kejaksaan agung ke kas negara ) guna membayar penuh hak nasabah Jiwasraya 100 persen tanpa potongan,pungkas Machri.(Red)
Komentar
Posting Komentar