Ex Bendahara Perhimpunan Gandhi Seva Loka Dijerat Pidana
K eterangan Foto: Kuasa Hukum Hartono Tanuwidjaja SH.MH,MSI,CBL,CMed.(Foto istimewa). Jakarta. - Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka Melaporkan Pidana Ex Bendahara dari Perhimpunan Gandhi Seva Loka. Ke Mabes Polri. Paska Gugatan Perdata yang dilayangkan oleh 2 (dua) Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) untuk mengungkap peristiwa-peristiwa pelanggaran hukum, termasuk untuk membuka kasus penyalahgunaan keuangan di Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) dan Badan-Badan Hukum terkait selama 27 tahun terakhir, yang tidak mendapatkan kesepakatan perdamaian pada Tahap Mediasi. Kini, 22 (duapuluh dua) Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) telah siap untuk menjerat pidana pihak-pihak yang bertanggungjawab atas sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi dan bersiap untuk membuat Laporan Polisi di tingkat POLRES, POLDA dan MABES POLRI, serta telah memberikan Surat Kuasa kepada Hartono Tanuwidjaja & Partners, Advocates & Legal Consultants, Mediator, Fraud In...