Postingan

Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025”,Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, tata cara Pengesahan RUPS dan Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas.

Gambar
     Jakarta, Pada hari Rabu, 24 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Hukum dan Pajak dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “ Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 ” Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, Pengesahan, RUPS, dan Pelaporan Tahunan PT.  Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Corporate Secretary, Notaris, Konsultan Hukum, Akuntan, Konsultan Pajak, Akademisi, maupun pelaku usaha untuk memahami secara komprehensif berbagai Buperubahan yang diperkenalkan melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dari PT. Bina Indocipta Andalan dan Bapak Jhon Eddy selaku Moderator dari Praktisi Hukum & Pajak. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, d...

Skywalk Tegar Beriman Jadi Sorotan: Keterlambatan, Transparansi Dana CSR, hingga Dugaan Persoalan Konstruksi

Gambar
   CIBINONG – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau Skywalk Tegar Beriman di kawasan Cibinong kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan waktu pelaksanaan proyek, transparansi sumber pendanaan, hingga aspek keselamatan konstruksi yang kini telah digunakan masyarakat. Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 126/Kontrak/MAP/I/2026 dan 186/SKP/JTBC/ABG/I-2026, proyek yang dikerjakan PT Arga Bina Group Engineering tersebut dijadwalkan selesai dalam waktu 130 hari kalender, terhitung sejak 14 Januari hingga 23 Mei 2026. Namun hasil pantauan di lapangan pada 21 Juni 2026 menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Beberapa bagian bangunan terlihat masih dalam proses penyelesaian, termasuk pekerjaan pengecatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena sebelumnya proyek tersebut telah diresmikan pada 30 Mei 2026. Perbedaan kondisi fisik antara saat peresmian dan kondisi terkini menjadi bahan diskusi di kalang...

Kuasa Hukum Dirut PT ACM, Rudy Marjono,S.H. : Kami tetap Fokus ke Ahli Pidana Korporasi.

Gambar
  Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Gelar  sidang  perkara terdakwa MI selaku Direktur Utama (Dirut) PT ACM dengan dugaan penipuan dan penggelapan sengketa saham perusahaan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (22/06/2026). Jaksa Penuntut Umum hadirkan Ahli Perseroan Terbatas dari Universitas Indonesia (UI) Rouli Anita Velentina untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, JPU dan tim Kuasa Hukum terdakwa.  Kuasa Hukum Terdakwa Dirut PT ACM, Rudy Marjono,S.H. Kepada awak media menjelaskan  bahwa Lahirnya Hak atas Pemegang Saham terkait masalah deviden itu baru bisa ditagihkan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurutnya,Apakah ada laba bersih setelah dipotong cadangan wajib, biaya operasional, baru ada laba bersih. Lalu bicara masalah deviden,”ungkap Rudy Marjono,S.H. Ditambahkannya bahwa, sepanjang itu belum dilakukan, maka itu hanya sebagai potensi hak tagih belum punya nilai ...

Konsekuensi Hukum Sikap Non Koperatif, Denda Rp 500 Juta Mengintai

Gambar
  Keterangan Foto : Untuk Ketiga Kalinya, Awak Media Sambangi Kantor DDTC Demi Keberimbangan Berita Dugaan Paspor Ganda Anak Jakarta -- Guna memenuhi asas berimbang (cover both sides), sejumlah awak media pada Senin (22/6) kembali menyambangi Kantor Menara DDTC di Jakarta. Kunjungan ini merupakan upaya ketiga kalinya yang dilakukan oleh para wartawan setelah dua upaya konfirmasi sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari pihak terkait.  Pada kedatangan pertama, awak media telah meninggalkan kartu nama agar pihak Danny Septriadi  dapat menghubungi balik, namun hingga kini tidak ada kabar.  Dalam upaya ketiga ini, awak media kembali menghadapi perlakuan kurang ramah dari petugas keamanan (security). Pihak keamanan yang menemui wartawan menyatakan bahwa Danny Septriadi saat ini sedang tidak ada ditempat. Menilik analisi dari sisi hukum dan sanksi dalam mandeknya konfirmasi kasus dugaan paspor ganda anak ini beberapa poin yang perlu digaris bawahi. 1. Hak Jawab da...

PWN 2026: TDA Ajak Pelaku Usaha Naik Kelas Menuju Indonesia Emas 2045

Gambar
     JAKARTA – Tantangan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini semakin kompleks. Mulai dari keterbatasan akses pembiayaan, perubahan perilaku konsumen, meningkatnya biaya operasional, persaingan dengan produk global, hingga disrupsi teknologi yang berkembang sangat cepat. Di tengah berbagai tantangan tersebut, Indonesia memiliki peluang besar melalui bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat. Potensi ini menjadi modal penting yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha untuk terus berkembang dan berdaya saing. Berangkat dari semangat tersebut, Tangan Di Atas (TDA) menghadirkan Pesta Wirausaha Nasional (PWN) 2026 sebagai ruang belajar, berkolaborasi, sekaligus membuka peluang bisnis baru bagi para pengusaha dari berbagai daerah di Indonesia. Beragam agenda disiapkan dalam PWN 2026, mulai dari Main Stage Inspiration Session, Entrepreneur Talkshow, Business Expo, Business Matching, Networking Sessio...

Kami, Relawan Sedulur Nusantara Pendukung Prabowo–Gibran, Menyatakan sikap sebagai berikut

Gambar
   Keterangan Foto : Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Ketua Umum Sedulur Nusantara. PERNYATAAN SIKAP RELAWAN SEDULUR NUSANTARA DEMI MENJAGA MARTABAT PRESIDEN, MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM, DAN MELINDUNGI DEMOKRASI INDONESIA Kami, Relawan Sedulur Nusantara Pendukung Prabowo–Gibran, Menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama , kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menjerat Saudara Roy Suryo dan Saudari dr. Tifa. Seluruh tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Kedua , kami memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Proses penanganan perkara yang dimulai dari laporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perka...

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Panggil Saksi Diharapkan Profesional, Komisi III DPR RI) Meliputi Bidang Penegakan Hukum akan Mengawasi.

Gambar
     Jakarta-- Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu (17/6). Sebagai informasi, saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban  IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik melalui koordinasi lebih lanjut. Perlu diketahui, dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, pemanggilan saksi merupakan langkah penting dalam upaya me...