Postingan

Lelang MT Arman 114 Disorot: Status Kargo 166 Ribu Ton Minyak Mentah Dipertanyakan

Gambar
                    Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. BATAM – Proses eksekusi barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh kapal MT Arman 114 kini menuai sorotan tajam. Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella, S.H., M.H., secara resmi melayangkan kritik terkait transparansi pelelangan aset yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam di bawah supervisi Kejaksaan Agung RI. ​Persoalan utama yang mencuat adalah adanya disparitas nilai limit lelang yang sangat mencolok serta ketidakjelasan status kargo minyak mentah (Light Crude Oil) sebanyak 166.975,36 Metrik Ton yang berada di dalam kapal tersebut. Berdasarkan penelusuran pada portal resmi lelang.go.id, terdapat perbedaan signifikan antara lot lelang Desember 2025 dengan lot lelang terbaru yang dijadwalkan berakhir pada Mei 2026. ​Pada lelang pertama (Kode Lot: 1CYU3U) yang berakhir 2 Desember ...

Lelang MT Arman 114 Disorot: Status Kargo 166 Ribu Ton Minyak Mentah Dipertanyakan

Gambar
                          Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. BATAM – Proses eksekusi barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh kapal MT Arman 114 kini menuai sorotan tajam. Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella, S.H., M.H., secara resmi melayangkan kritik terkait transparansi pelelangan aset yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam di bawah supervisi Kejaksaan Agung RI. ​Persoalan utama yang mencuat adalah adanya disparitas nilai limit lelang yang sangat mencolok serta ketidakjelasan status kargo minyak mentah (Light Crude Oil) sebanyak 166.975,36 Metrik Ton yang berada di dalam kapal tersebut. Berdasarkan penelusuran pada portal resmi lelang.go.id, terdapat perbedaan signifikan antara lot lelang Desember 2025 dengan lot lelang terbaru yang dijadwalkan berakhir pada Mei 2026. ​Pada lelang pertama (Kode Lot: 1CYU3U) yang...

M.Syawali,S.E.,M.M. Ketua Umum DPP ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) : Kabar Gembira Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Gambar
            Jakarta  - OJK memutuskan tidak menampilkan catatan kredit Rp 1 juta ke bawah, memudahkan masyarakat membeli rumah. Proses pembiayaan perumahan juga dipercepat. M.Syawali Pratama,S.E.,M.M. Ketua Umum DPP ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional)  kepada. Awak Media mengatakan bahwa, Sebagai Ketua Umum ASPRUMNAS saya merasa senang, bangga dan tentunya penuh. Harapan. Alhamdulillah hari ini Harapan Itu Terpenuhi. Terimakasih  Bapak Mentri PKP Maruarar Sirait sudah Luar biasa  dan  terimakasih juga Kepada  Ibu  Dr.Friderica Widyasari Dewi.  "Terima kasih bu Kiki ketua OJK atas keputusan kebijakannya yg sangat luar biasa Tentang SLIK  OJK yg berpihak kepada masyarakat utk memiliki rumah MBR, ujarnya. Menurutnya,ini merupakan Kabar Gembira untuk Masyarakat khusus nya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Terima kasih ibu Dr Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Bu Kiki ketua ...

Akibat Terlantarkan Anak Istri, Kades Hampang Kini Jadi Tersangka Perselingkuhan

Gambar
          Kotabaru, Kalsel — Kasus rumah tangga yang melibatkan Siti Mariana dan suaminya, Ilham yang menjabat sebagai Kepala Desa Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Ilham kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres PPA Polres Tanah Bumbu atas dugaan perselingkuhan dengan Pelakor bernama Mitna. Diketahui Mitna sebagai Keponakan dari Istri Sahnya Ilham, tidur dan makan pun sering di Bantu oleh Mariana, namun begitu tega Mitna merebut suami Tantenya itu sendiri, padahal jelas berkeluarga. Alih-alih mau menyerahkan atau berjanji tidak bersama Ilham lagi, namun Mitna diam diam tetap bersekongkol dengan Ilham hubungan mereka tetap berjalan meskipun membuat surat pernyataan bercerai, ternyata itu semua hanya motif janji diatas kertas. Mitna tidak tahu malu saat Istri Sah nya Ilham melabrak kerumah kediaman lama yang ternyata Ilham menyimpan Mitna dirumah kediaman lama Siti Mariana. Karena habisnya kesa...

Ifan Seventeen Gabungkan Musik dan Film dalam 'Jangan Paksa Rindu'

Gambar
JAKARTA — Ifan Seventeen kembali menghadirkan gebrakan di industri musik Indonesia lewat karya terbarunya berjudul “Jangan Paksa Rindu (Beda)”. Tak sekadar lagu, karya ini tampil berbeda karena dikemas dalam bentuk video klip sinematik bergaya film pendek. Langkah ini menjadi bukti bahwa batas antara musik dan film kini semakin tipis. Ifan tidak hanya menyuguhkan audio yang menyentuh, tetapi juga pengalaman visual yang emosional dan mendalam. Sejak pertama dirilis pada Januari 2026, lagu ini sudah mencuri perhatian publik. Di berbagai platform digital, “Jangan Paksa Rindu (Beda)” mencatatkan lebih dari 50 juta streaming dan menjadi salah satu lagu pop yang cukup kuat gaungnya di awal tahun ini.  Popularitasnya juga merambah media sosial. Potongan lirik yang emosional banyak digunakan sebagai latar video pendek, membuat lagu ini semakin dekat dengan pendengar sekaligus viral secara organik. Tak berhenti di situ, pada 10 April 2026 Ifan resmi merilis video klip yang dikemas sebagai s...

Kuasa Hukum Penggugat, Daharie, S.E., S.H Sebut Pemprov DKI Pasang Plang Aset Tanpa Prosedur di Jalan Peta Utara

Gambar
    JAKARTA – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap sejumlah instansi pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/4). Perkara yang terdaftar dengan nomor 843/Pdt.G/2025/PN.Jkt Brt ini menyoroti sengketa lahan seluas 330 meter persegi di Jalan Peta Utara, Kelurahan Pegadungan, Kalideres. Kuasa hukum penggugat, Advokat Daharie, S.E.,S.H., didampingi Advokat Munasifah, S.H., menyatakan bahwa objek sengketa merupakan tanah garapan yang telah dikuasai kliennya secara terus-menerus dan beriktikad baik sejak tahun 1985. Konstruksi Perkara dan Dalil PMH Gugatan ini dilayangkan terhadap rentetan institusi publik, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Dinas KPKP, hingga kantor pertanahan (BPN) Jakarta Barat dan Kelurahan Pegadungan turut digugat. Daharie menjelaskan, titik sengketa bermula saat kliennya mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2018. Meski tela...

Mariana Desak Penyidik Polres Tanah Bumbu Untuk Segera Melimpahkan Perkara Ke Kejari

Gambar
       Kotabaru, Kalsel — Kasus rumah tangga yang melibatkan Siti Mariana dan suaminya, Ilham yang menjabat sebagai Kepala Desa Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Ilham kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres PPA Polres Tanah Bumbu atas dugaan perselingkuhan. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap.Tsk/68/III/RES.1.24/2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Tanah Bumbu berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/38/V/2025/SPKT/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN tanggal 23 Mei 2025 atas laporan dari Siti Mariana. Siti Mariana diketahui merupakan istri sah Ilham. Keduanya menjalani rumah tangga berbeda agama—Siti Mariana memegang keyakinan Kaharingan, sementara Ilham sebelumnya beragama Kristen— sepanjang berumah tangga selama 31 tahun keduanya telah dikaruniai empat orang anak. Konflik rumah tangga keduanya mulai retak ketika Siti Mariana mengetahui pernikahan sua...