Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H Angkat Bicara Soal KUHP dan KUHAP yang Baru diberlakukan Pemerintah
Keterangan Foto. : Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H. Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H Kepada.Media Majalahceo.com mengatakan bahwa, ada yang menarik di KUHAP baru yakni mengenai Opening Statement dan Closing Argument, ini memberi harapan bahwa persidangan akan semakin transparan dan terbuka sehingga keadilan yang diharapkan pencari keadilan bisa terwujud diruang sidang, opening statement dr JPU, Advokat/Terdakwa akan memberi arah persidangan/pembuktian selanjutnya, akhirnya dengan closing argument memastikan bahwa selama persidangan terbukti terdakwa bersalah atau tidak, jelasnya. Di Jakarta,Minggu 4/1/2026. Menurutnya, Yang kedua yang menarik buat saya adalah peranan JPU yang s...