Postingan

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Gambar
  Jakarta – Ketua Umum APKOMINDO yang sah, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), resmi mengirimkan surat Nomor 198/DPP-APKOMINDO/V/2026 kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 25 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul terdaftarnya permohonan kasasi dari pihak lawan dengan Nomor Perkara 431 K/TUN/2026 pada tanggal 21 Mei 2026, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Surat penegasan permohonan pengawasan terpadu ini juga disampaikan secara resmi kepada Ketua Komisi Yudisial RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta Majelis Hakim Agung yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Upaya ini menjadi bentuk pengawasan publik yang sah guna menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi, sekaligus membuka tabir dugaan rekayasa hukum masif yang dibangun melalui dokumen dan keterangan palsu secara berulang kali. Berdasarkan data resmi sistem penelusuran perkara Mahkamah Agung, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Pemohon Kasa...

M. Hafidz Halim, S.H. Mengungkapkan Banyaknya Kejanggalan dalam Menerbitkan HGU PT. GAS

Gambar
    Hafidz Halim Desak Audit Administrasi dan Pajak HGU PT GAS. Di. Kotabaru KOTABARU, KALSEL — Sengketa lahan antara masyarakat Desa Mandala dengan PT Gemilang Abadi Sejahtera (GAS) kembali mencuat dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (26/5/2026), membahas dugaan tumpang tindih lahan masyarakat dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Mediasi tersebut diajukan oleh Linda Kartika, istri almarhum Budi Utomo alias A. Liang, melalui kuasa hukumnya M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor hukum Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H. dan Rekan (BASA & Rekan). Dalam notulen rapat disebutkan, persoalan bermula pada tahun 2000 saat masyarakat Desa Mandala menyerahkan fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) kepada Kopkar Palma Indah sebagai bentuk penyediaan lahan ya...

Akses Informasi Tertutup: Media Dihadang Administrasi Ketat Saat Telusuri Skandal Paspor Ganda

Gambar
    Jakarta  - Polemik Dugaan Proses  Pembuatan Paspor Anak di bawah umur berinisial GI terus menjadi perhatian publik. Sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak DSD membuat sejumlah awak media akhirnya mendatangi langsung kantor DSD di Jakarta, Senin (25/5/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya konfirmasi melalui komunikasi pribadi maupun pihak terkait tidak mendapat jawaban pasti. Kehadiran wartawan ke kantor DSD disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Namun situasi di lokasi justru berlangsung tegang. Alih-alih mendapat penjelasan, awak media dihadapkan pada sikap defensif dari seorang pria bernama Darussalam yang mengaku sebagai partner kerja DSD. “Emang ada keperluan apa?” ujar Darussalam saat menemui wartawan di area kantor. Setelah dijelaskan bahwa kedatangan media bertujuan meminta klarifikasi terkait Dugaan Proses  Pembuatan  Paspor Anak, Darussalam menegaska...

STRATEGI HUKUM BASA & REKAN, MAHKAMAH AGUNG PANGKAS VONIS SAHIDAN DARI 10,6 JADI 6 TAHUN

Gambar
   Jakarta  – Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum BASA & Rekan kembali mencetak keberhasilan dalam advokasi hukum di tingkat tertinggi. Melalui upaya hukum kasasi yang gigih, tim advokat yang digawangi oleh M. Hafidz Halim, S.H., bersama Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H., sukses meyakinkan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memangkas drastis hukuman terdakwa kasus narkotika, Sahidan Nor alias Zidan bin Kursani, menjadi 6 tahun penjara dari vonis awal 10 tahun 6 bulan. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batulicin dengan nomor perkara 4478 K/PID.SUS/2026, majelis hakim Mahkamah Agung yang dipimpin Hakim Ketua Yanto memutuskan menerima substansi pembelaan tim hukum dalam amar putusan yang diketuk pada Senin, 11 Mei 2026. “Amar putusan: Tolak Kasasi Terdakwa dengan Perbaikan Pidana 6 Tahun Penjara,” bunyi petikan resmi Mahkamah Agung yang dilansir pada Selasa (19/5/2026). Secara hukum, meski permohonan kasasi ditolak ...

Satgas Citarum Harum Dorong Penguatan Pengolahan Limbah Domestik Kota Bandung melalui Pengawasan dan Modernisasi IPAL Bojongsoang

Gambar
  CEO GROUP - Bandung, 22 Mei 2026 — Satgas Citarum Harum melaksanakan audiensi terkait pengelolaan limbah domestik bersama Perumda Tirtawening Kota Bandung di kawasan IPAL Bojongsoang.  Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengendalian pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, khususnya yang bersumber dari limbah domestik perkotaan. Dalam audiensi tersebut, Satgas Citarum Harum menekankan pentingnya pemantauan kualitas air limbah secara berkala, terutama terhadap parameter Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).  Pemeriksaan rutin diperlukan untuk memastikan air hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dialirkan ke badan air penerima. Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, menyampaikan bahwa pengelolaan limbah domestik harus didukung sistem pemantauan kualitas air yang terukur, rutin, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Parameter utama seperti BOD dan COD menjadi aspek penting yang harus diperiksa secara be...

Lahan 70 Hektar Warga Dayak Hampang Tak Masuk HGU dan Plasma, Tim BASA REKAN Minta Agrinas Lepas Penguasaan

Gambar
    Jakarta | takam5.com — Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat BASA REKAN (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H. M.H.) yang diwakili M. Hafidz Halim, S.H., bersama rekannya Hardiansyah, S.H., terus mengawal perjuangan Yono dan Keluarganya terkait objek lahan seluas 70 hektar yang terletak di Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah sebelumnya mengikuti rapat penyelesaian sengketa di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru pada 13 Mei 2026, terdapat berita acara notulensi diketahui posisi lahan yang diajukan untuk kebun plasma sejak tahun 2008 ternyata juga tidak sama sekali tidak di akomodir oleh PT. Suryabumi Tunggal Perkasa (STP) maupun Koperasi Tri Hampang Bersatu (THB), sehingga hasil mediasi didapati kepastian bahwa objek lahan ternyata berada diluar HGU dan Plasma, namun ternyata berada dalam Kawasan Hutan yang saat ini telah dikuasai oleh PT. Agrinas Nusantara atas penindakan Satgas PKH (Penertiban...

Dugaan Lalai Pengamanan, Insiden Brutal di J&S Cafe Bogor Jadi Sorotan

Gambar
      BOGOR – Gemerlap lampu dan dentuman musik di kawasan hiburan malam Kota Bogor kembali menyisakan cerita kelam. Sebuah dugaan aksi pengeroyokan brutal terjadi di Mall Boxies, tepatnya di area J&S Cafe & Lounge pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026. Peristiwa yang kini tengah ditangani Polresta Bogor Kota itu memunculkan banyak pertanyaan serius terkait sistem keamanan tempat hiburan malam di Kota Hujan. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/338/V/2026/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat, laporan resmi diterima polisi pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 01.10 WIB. Tiga nama tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Muhamad Ariel Ibrahim, Geovany Febrylian Purnawan, dan M. Salwa Alwansyah. Dari ketiganya, Geovany disebut menjadi korban utama dalam dugaan pengeroyokan yang melibatkan sekitar lima orang. Menurut keterangan dalam laporan, insiden bermula ketika Geovany secara tidak sengaja menumpahkan minuman ke meja pengunju...