Dalam Sehari Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kebumen, Api Padam Setelah Petugas dan Warga Berjibaku


CEO GROUP | Polres Kebumen — Dua kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Kebumen dalam rentang waktu yang berdekatan, Selasa 29 September 2026.


Kebakaran pertama melanda lahan masyarakat di Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, beberapa jam kemudian, kebakaran terjadi di kawasan hutan Perhutani Petak 15, Dukuh Curug Gintung, Desa Tugu, Kecamatan Buayan.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kedua peristiwa tersebut berhasil dipadamkan setelah petugas kepolisian bersama warga dan sejumlah unsur terkait melakukan penanganan di lokasi.


“Petugas bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas,” kata AKBP Putu, Rabu, 30 September 2026.


Kebakaran pertama diketahui sekitar pukul 15.30 WIB di lahan masyarakat seluas kurang lebih dua hektare di Dukuh Pringamba, Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi perangkat desa, Polsek Karanganyar dan Damkar Gombong.


Petugas kepolisian bersama warga dan pemadam kebakaran sempat melakukan pemadaman menggunakan APAR. Karena kondisi lahan cukup luas, pemadaman dilanjutkan secara manual menggunakan dahan basah.


Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut.


Polisi menduga kebakaran dipicu kondisi lahan yang kering akibat kemarau panjang serta hembusan angin. Kondisi tersebut membuat api mudah menjalar di lahan yang terbakar.


Belum lama setelah kebakaran di Pohkumbang ditangani, kebakaran terjadi di kawasan hutan Perhutani Petak 15, Dukuh Curug Gintung, Desa Tugu, Kecamatan Buayan. Asap dari kawasan tersebut terlihat warga sekitar pukul 23.30 WIB.


Warga kemudian melakukan pengecekan dan memastikan asap berasal dari kawasan hutan Perhutani. Informasi tersebut diteruskan kepada Polsek Buayan. Petugas bersama personel Koramil 20 Buayan, BPBD Kabupaten Kebumen, perangkat desa, masyarakat dan relawan Kowara menuju lokasi.


Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan dahan basah karena lokasi kebakaran berada di kawasan hutan. Setelah sekitar tiga jam penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu, 30 September 2026.


Kebakaran tersebut menghanguskan lahan Perhutani seluas kurang lebih satu hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui.


Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di sekitar lahan kering atau kawasan hutan.


“Segera laporkan apabila melihat asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar AKBP Putu.


(Humas Polres Kebumen)

0 Komentar