Ass. Prof. Dr. Menwih, S.H., CTA., BKP., Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum P3HPI untuk Periode 2025-2030.

 

 

Keterangan Foto: Ass. Prof. Dr. Menwih, S.H., CTA., BKP., Resmi terpilih sebagai Ketua Umum P3HPI untuk periode 2025-2030.

 

Keterangan Foto : Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI)



Jakarta - Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia ( P3HPI) Sukses menggelar Kongres yang menetapkan kepengurusan baru di Diamond Room, Mangga Dua Square pada hari. Jumat, (29/8/2025). 


Dalam Kongres yang Digelar berlangsung khidmat tersebut, Ass. Prof. Dr. Menwih, S.H., CTA., BKP., Resmi terpilih sebagai Ketua Umum P3HPI untuk periode 2025-2030.



Keputusan ini disambut baik oleh para anggota, termasuk Ketua Forum, Robby Tompubolon, dan Sekretaris, Sugeng Suthihono. 


Dalam kongres tersebut, disepakati bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) P3HPI tidak mengalami revisi dan tetap berlaku.


Selain pemilihan Ketua Umum, Kongres juga menetapkan Ass. Prof. Dr. Meco Sitarja, S.E., CTC., sebagai Ketua Dewan Sertifikasi dan Prof. Dr. Ariawan Gunadi sebagai Ketua Dewan Pengawas. 


Keterangan Foto : Ass. Prof. Dr. Meco Sitarja, S.E., CTC., sebagai Ketua Dewan Sertifikasi P3 HPI.


Para Anggota berharap, kepengurusan baru ini dapat membawa P3HPI ke arah yang lebih maju dan inovatif dalam menghadapi tantangan di bidang hukum pajak.


Keterangan Foto: Prof. Dr. Ariawan Gunadi sebagai Ketua Dewan Pengawas. P3HPI.


Setelah itu, susunan kepengurusan P3HPI yang lengkap akan dibentuk paling lambat dua bulan sejak tanggal 29 Agustus 2025. 


Proses pembentukan ini akan menjadi langkah awal bagi P3HPI untuk menjalankan program kerja strategis di bawah kepemimpinan baru.(Red).


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Umum DPP Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) M Syawali P, SE., MM. Angkat bicara Terkait Berlaku nya KUHP dan KUHAP Baru

Penanganan Laporan Advokat Hafidz Halim Disorot, Diduga Sarat Kejanggalan dan Kriminalisasi

Kesaksian Kunci di PN Banjarbaru Ungkap Dugaan Rekayasa Dokumen LBH Lekem Kalimantan