Pemohon SIM A dan C Baru Maupun Perpanjangan Kini Lebih Mudah di Polres Cimahi Melalui Pendaftaran Online Via WhatsApp #0811- 1721-331

 

 

Cimahi - Untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pengguna SIM Polres Cimahi melalui Satpas SIM  membuat terobosan agar kemudahan bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.

Kapolres Cimahi AKBP Dr. TRI SUHARTANTO, S.H.,M.H.,M.Si. melalui Kasatlantas Cimahi AKP Adhi Prasidya Danahiswara, S.T.K., S.I.K.mengatakan Polres Cimahi terus berbenah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM.

Salah satu inovasi tersebut yaitu regristasi online pendaftaran SIM melalui WhatsApp. SIM adalah  registrasi dan Identifikasi pengemudi serta merupakan bukti Legimitasi pemerintah terhadap kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan raya.

"Itu dilakukan sesuai golongan SIM yang di miliknya yang di berikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi,usia,kesehatan, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor melalui serangkaian pengujian" tutur Kasat.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Adhi Prasidya Danahiswara, S.T.K., S.I.K. menjelaskan Regristasi SIM  Online via WhatsApp merupakan Inovasi pelayanan penerbitan SIM A dan C baik baru maupun perpanjangan yang dilakukan SATPAS Polres Cimahi guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pemohon SIM dengan Sistem Anti Ribet.

Himbauan dari Kapolres Cimahi melalui Kasat Lantas supaya masyarakat langsung mendaftar melalui registerasi  online dan melaksanakan proses pembuatan SIM sesuai dengan pilihannya tanpa melalui calo.

Pendaftaran Online Via What Shapp #0811- 1721-331*


*




 

*




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Matinya Demokrasi Kampus Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama)

Ex Bendahara Perhimpunan Gandhi Seva Loka Dijerat Pidana

Advokat Hartono Tanuwidjaja, S.H.,M.H sebagai Kuasa Hukum Penggugat Harapkan Sidang Kedepan Tahap Mediasi