Bikers Advocate Indonesia (BAI) : Rakernas 2026 Untuk mengevaluasi program kerja serta menyusun langkah organisasi yang lebih progresif

 


Bandung, Bikers Advocate Indonesia (BAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 18 Juli 2026 mendatang. Pertemuan strategis ini dijadwalkan berlangsung di Maximo Resto & Garden, yang berlokasi di kawasan Puri Setiabudhi Residence Hotel, Bandung.


​Agenda ini menjadi langkah krusial bagi para advokat pegiat otomotif tersebut dalam merumuskan arah kebijakan serta memantapkan program kerja organisasi untuk periode ke depan.


​Ketua Umum BAI, Dr. Rully Panggabean, S.H., M.H., menegaskan bahwa Rakernas ini merupakan forum vital untuk menyelaraskan visi dan misi seluruh anggota yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.


​”Rakernas bulan Juli nanti bukan sekadar ajang berkumpul. Ini adalah wadah strategis bagi kami untuk mengevaluasi program kerja serta menyusun langkah organisasi yang lebih progresif. Kami ingin memastikan peran BAI sebagai komunitas advokat yang peduli pada dunia otomotif sekaligus berkontribusi dalam penegakan hukum tetap berjalan beriringan secara solid,” ujar Rully.


​Ia menambahkan, Rakernas mendatang juga akan memprioritaskan penguatan solidaritas antaranggota. Sebagai organisasi yang memadukan profesi hukum dengan hobi roda dua, BAI berkomitmen penuh untuk terus menjaga profesionalisme sekaligus marwah komunitas.


​”Melalui Rakernas ini, saya berharap seluruh pengurus dan anggota memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif. Kami ingin BAI terus memberikan manfaat nyata, baik bagi profesi advokat, masyarakat luas, maupun rekan-rekan komunitas motor di tanah air,” tambahnya.


​Senada dengan sang Ketua Umum, Sekretaris Jenderal BAI, Aswin Tarigan, S.H., berharap agenda ini dapat semakin meningkatkan kekompakan seluruh anggota. Ia menekankan filosofi kebersamaan yang menjadi fondasi organisasi.


​”Harapan saya, BAI makin solid dan kompak. Meski di meja hijau kami mungkin berbeda pendapat, namun di jalanan kami tetap satu aspal,” pungkas Aswin.


Di kutip Dari : bedanews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penanganan Laporan Advokat Hafidz Halim Disorot, Diduga Sarat Kejanggalan dan Kriminalisasi

Ketua Umum DPP Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) M Syawali P, SE., MM. Angkat bicara Terkait Berlaku nya KUHP dan KUHAP Baru

Kesaksian Kunci di PN Banjarbaru Ungkap Dugaan Rekayasa Dokumen LBH Lekem Kalimantan